oleh

Diduga Curang, 9 KPPS Dilaporkan ke Panwaslu

image_pdfimage_print

Kabar6-Mohamad Romli, warga Kampung Bencongan RT004/001, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, melaporkan 9 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, Senin (21/4/2014).

Hal ini, menyusul ditemukannya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan 9 KPPS saat pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) yang digelar pada 9 April 2014 lalu.

“Ya, 9 KPPS kami laporkan ke Panwaslu Kabupaten Tangerang, ihwal kasus dugaan penggelembungan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkap Romli, kepada Kabar6.com.

Dijelaskannya, ke-9 KPPS yang ditengarai melakukan perbuatan curang itu diantaranya, KPPS Desa Melayu Barat, KPPS Desa Bojong Renged Kecamatan Teluk Naga, KPPS Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, KPPS Desa Belimbing Kecamatan Kosambi, KPPS Desa Cengklong Kecamatan Kosambi, KPPS  Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, KPPS Desa Koper, Kecamatan Kresek, KPPS Desa Ampo, Kecamatan Kresek dan KPPS Desa Jengkol, Kecamatan Kresek. **Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang Klaim Pleno Lancar.

Akibatnya, kata dia, suara dari sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk kursi DPRD Provinsi Banten dari PDIP Dapil Tangerang B, diantaranya, Eka Komara nomor urut 8 dan Dwi Cahyo W nomor urut 6, banyak yang hilang. **Baca juga: Panwaslu Terima 39 Laporan Pelanggaran Pemilu.

“Diduga suara-suara itu dialihkan ke H. Komarudin, Caleg PDIP nomor urut 7, dengan modus pemindahan suara saat penyalinan hasil perolehan suara dari formulir C1 ke formulir D1,” imbuhnya.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email