oleh

Diduga Cabuli 3 Satriwati, Ustad MM Akhirnya Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah dua bulan lolos dari sanksi hukum, MM (30), salah seorang ustad pesantren ternama dibilangan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga telah mencabuli 3 santriwatiya, akhirnya diciduk polisi.

Ustad MM kini dikabarkan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/11/2012).

“Ya, kami dapat informasi bahwa pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel. Kami harap, pemeriksaan dilakukan serius agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” ucap Abu Bakar, kuasa hukum tiga satriwati korban pencabulan.

Menurut Abu Bakar, pemanggilan pelaku ke Polres Jakses sebagai tersangka pencabulan. Namun, dia menyayangkan dalam pemeriksaan, hukum yang dipakai adalah Pasal 290 KUHP tentang pencabulan, dan bukan UU 23/2003 tentang Perlindungan Anak.

“Kami ingin pelaku diproses sesuai dengan UU Perlindungan Anak, bukan KUHP. Kami juga masih tunggu perkembangan hasil pemeriksaan tersebut,” jelasnya.

Sementara, Kasat reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan mengatakan, terkait dengan laporan LP 1964/K/X/2012/PMJ/Resto Jaksel, pelaku kemungkinan ditangani oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaksel.

“Kami tidak memeriksanya, kemungkinan pemeriksaan dilakukan oleh unit PPA,” kata Hermawan.

Di tempat terpisah, SKM, salah satu pengurus pondok pesantren tempat ustad MM mengajar menyatakan, bahwa urusan itu sepenuhnya diserahkan kepada prosedur hukum yang berlaku.

“Jika ini masalah anak-anak yatim (pesantren, red) pasti kami bela. Tapi, karena ini urusan pribadi, maka kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” jelas Skm

Namun demikian, MM sebelum masalah ini mencuat, sekitar 2-3 minggu sebelum Idul Kurban pernah menceritakan masalahnya kepada pihak pesantren dan terus ketakutan lantaran khawatir diancam demo oleh warga dan keluarga korban.

“Kami sikapi ini dengan dewasa. Kami tidak mencampuri proses hukumnya meski yang bersangkutan minta bantuan,” imbuhnya.

Sebelumnya, tiga santri di Pondok Cabe melaporkan ustadnya ke Polres Jakarta Selatan. Sang ustad, dilaporkan karena diduga telah mencabuli ketiga santrinya tersebut. Parahnya lagi, perbuatan bejat itu dilakukan di lingkungan sekolah.

Berdasarkan informasi, sang oknum ustad berinisial MM (30) tersebut melakukan aksinya tidak hanya sekali, namun berlangsung enam kali secara bergantian terhadap ketiga siswinya, yakni SL (16), AL (14) dan AK (17).

“Awalnya saya bersama teman lainnya dipanggil untuk melihat ilmu hipnotis yang dimiliki MS. Kami disuruh membayangkan sosok ayah kami masing-masing dan memeluk ayah. Lalu dengan setengah sadar, MS meraba-raba alat kelamin dan payudara kami secara bergantian,” ungkap siswa kelas 1 SMA ini.

Sedangkan SL (16) bahkan sampai dipaksa untuk melayani nafsu bejat MM seperti layaknya suami istri.(Turnya)

Print Friendly, PDF & Email