oleh

Diduga Bawa Kabur Bocah, Pria Asal Solear Diperiksa PPA

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang Pemuda berinisial NRL (27) warga asal Kampung Patambran Desa Semplak Barat Kabupaten Bogor, yang diduga membawa kabur SPN bocah berusia 13 Tahun asal Kecamatan Solear pada 6 April 2021 lalu, kini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang Polda Banten.

Kuasa Hukum korban Banjir Supriyatno SH menyatakan, berkat kesigapan jajaran Polsek Cisoka pria yang diduga sebagai pelaku yang membawa SPN dari rumahnya selama 2 hari 1 malam itu berhasil di amankan oleh jajaran Polsek Cisoka.

“Kini pelaku NRL (27) sudah diamankan oleh pihak Polsek Cisoka, mengingat SPN masih anak dibawah umur, usai diproses di polsek Cisoka, perkara ini diteruskan oleh polsek Cisoka ke unit PPA Polresta Tangerang untuk memproses lebih lanjut,” ungkap Banjir kepada kabar6.com, Jumat (9/4/2021).

Dikatakan Banjir, kami selaku kuasa hukum mendapingi pihak keluarga korban dalam pemeriksaan unit PPA Polresta Tangerang.

“Alhamdulillah proses pemeriksan dari team unit PPA polresta Tangerang berjalan lancar,” jelasnya.

**Baca juga: Terbengkalainya Bangunan Pasar Modern Jambe, Ini Kata Kecamatan Jambe

Atas penanganan itu, lanjut Banjir, kami ucapkan banyak terimakasih, untuk jajaran Satuan Unit PPA Polresta Tangerang, Iptu Subarjo. SH,.M.Si Kanit V PPA Polresta Tangerang yang langsung memproses perkara ini, juga Iptu Ngadio selaku kanit Reskrim Polsek Cisoka beserta team yang sudah bertindak cepat mengamankan pelaku.

“Untuk hasilnya kita lihat saja hasil visum nanti, karena yang berwenang soal hasil visum itu adalah pihak Kepolisian, kita harus menjunjung tinggi hal tersebut, dan kita tunggu saja prosesnya,” pungkas Banjir.(Han)

Print Friendly, PDF & Email