oleh

Diduga Ada Penambangan Emas Ilegal di Tahura Banten

image_pdfimage_print
Gunung Aseupan di Banten.(bbs)

Kabar6-Dugaan adanya penambangan emas di Gunung Aseupan dan Gunung Pabeasan kini mengmuka. Hal itu membuat kerusakan ekosistem alam di dua gunung itu, selain merabaknya dugaan pembalakan liar.

“Selain itu, disinyalir banyak penambangan liar dilokasi pegunungan, sehingga zona resapan air menjadi berkurang,” kata Sumawijaya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Sabtu (30/7/2016).

Dan, dugaan adanya pembalakkan liar dan pertambangan emas ilegal di duga menjadi salah satu penyebab terjadinya longsor dan banjir bandang di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Dimana, Gunung Aseupan yang salah satunya dikelola Tahura Banten dengan luas wilayah mencapai 1.590 hektar telah ditetapkan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya lalu keluarnya Surat Keputusan Nomor : SK.95/Menhut-II/2011 tanggal 14 Maret 2011 dan persetujuan perubahan fungsi sebagian hutan di Kabupaten Pandeglang itu menjadi Tahura tidak dilepas begitu saja.

“Saya pikir, perlu ada kontrol dari pemerintah pusat secara priodik setelah SK Menteri itu ditetapkan kepada setiap daerah,” kata Dimas, Direktur NGO Lentera. **Baca juga: Usut Penyebab Banjir dan Longsor, Polda Banten Panggil Pengelola Hutan.

Sehingga dengan maraknya pembalakkan liar dan penambangan ilegal menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di dua gunung tersebut. **Baca juga: 10 KK Warga Kabupaten Tangerang Transmigran ke Morowali.

“dampak dari pembiaran tersebut  telah mengakibatkan tanah longsor dan banjir lumpur di sebagian kawasan wisata Pantai Carita. Dalam Peristiwa itu, dikabarkan empat orang meninggal dalam satu mobil karena terjebak banjir,” tegasnya.(tmn/zis)

Print Friendly, PDF & Email