oleh

Didesak Tertibakan Pabrik Karung, Begini Kata Satpol PP Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Terkait adanya desakan penertiban penertiban Pabrik Karung di Kampung Pintu Air, Desa Kohod, Pakuhaji, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, DLHK seharusnya turun untuk melakukan pemeriksaan air irigasi yang tercemar oleh limbah pabrik cucian karung tersebut.

Dia juga mengatakan, memeriksa perizinanya terlebih dahulu dan melakukan pemanggilan secara resmi, karena pada saat sidak Rabu (20/11/2019) lalu, hanya dilakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap aktivitas pabrik, serta pembuangan limbahnya seperi apa.

“DLHK seharusnya turun untuk mengetahui apakah limbah itu berbahaya atau tidak, kita akan panggil secara resmi, saat ini belum dipanggil secara resmi, kemarin baru mendata dan ngecek saja,” katanya.

Bambang mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban setelah selesai melakukan pemeriksaan. Bambang mengaku kaget, karena pabrik itu sudah berdiri kurang lebih 5 tahun tanpa memiliki izin, namun tetap dibiarkan beroperasi.**Baca juga: Pol PP Diminta Tertibkan Pabrik Karung di Pakuhaji.

“Setelah pemeriksaan selesai akan kita tertibkan, apalagi sudah membuang limbah sembarangan. Sudah lama juga itu pabrik berdiri ya. Oke nanti akan kita lakukan pemanggilan secara resmi dulu lalu akan kita tertibkan, ” kata Bambang dengan rasa heran.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email