oleh

Dicurigai Selingkuh, Pria Tiongkok Tewas Setelah Celana Dalam Miliknya Dilumuri Herbisida Oleh Sang Istri

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang wanita asal Kota Dalian, Provinis Liaoning, Tiongkok, bernama Liu nekat melumuri celana dalam milik suaminya, Sun, dengan herbisida hingga mati keracunan karena curiga pria itu berselingkuh.

Herbisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan tumbuhan pengganggu (gulma), seperti rumput, alang-alang dan semak liar.

Berawal ketika Sun, melansir eva.vn, tiba-tiba merasakan sensasi terbakar dan bengkak pada bagian alat vitalnya, yang dikira hanyalah iritasi biasa. Namun kondisi Sun makin memburuk dua hari kemudian, karena ia mengalami rasa lemas dan kesulitan bernapas. Sun pun segera dilarikan ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan menerangkan bahwa Sun keracunan senyawa ‘paraquat’.

Diketahui, paraquat adalah senyawa kimia berbahaya yang biasa digunakan sebagai herbisida. Senyawa kimia ini sangat beracun bagi tubuh manusia. Paraquat meresap dengan cepat ke dalam tubuh dan mendekam dalam paru-paru manusia. Senyawa ini merusak sel-sel tubuh dan menyebabkan terkumpulnya cairan di dalam paru-paru. Efek samping paraquat juga bisa merusak hati dan ginjal manusia.

Setelah ditelusuri, rupanya Sun terpapar senyawa kimia berbahaya akibat perbuatan Liu. Beberapa hari sebelum Sun dilarikan ke rumah sakit, Liu memberikannya hadiah berupa sejumlah celana dalam. Namun tanpa sepengetahuan sang suami, Liu ternyata sengaja melumuri celana dalam Sun dengan herbisida. Akumulasi paraquat yang terpapar di kulit Sun lantas membuatnya keracunan.

Hingga akhirnya Sun meninggal dunia tidak lama setelah dirawat di rumah sakit. Liu yang shock berat mengaku bahwa dirinya tidak pernah bermaksud untuk mengakhiri nyawa Sun.

Liu hanya ingin memberikan ‘pelajaran’ Sun karena berselingkuh dengan wanita lain. Polisi setempat menangkap Liu atas dugaan pembunuhan. Kendati demikian, pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan, Liu benar-benar tidak tahu dampak fatal dari aksinya.

Terlebih, mengingat wanita ini buta huruf dan tidak memiliki kemampuan intelektual yang tinggi. Liu akhirnya didakwa atas tuduhan menyebabkan cedera tubuh dengan sengaja. Pengadilan Kota Dalian memberi Liu hukuman 12 tahun penjara.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email