oleh

Dicurigai Bakar Rumah, Pria Gila Diamankan Polisi Ciledug

image_pdfimage_print

Kabar6-Dicurigai telah membakar rumah, seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa, diamankan warga Kampung Pondok Bahar, RT 03/09, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Pria yang belum diketahui identitasnya berusia sekitar 27 tahun itu pun langsung diserahkan warga ke pihak kepolisian Sektor Ciledug, Selasa (29/7/2014).

Kanit Reskrim Polsek Ciledug Iptu IR Situmorang membenarkan adanya peristiwa kebakaran rumah yang ada diwilayah hukumnya.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya belum dapat memastikan, soal kecurigaan warga terhadap seorang pria yang telah membakarnya.

“Kalau peristiwa kebakaran rumahnya memang benar. Namun, kami belum bisa memastikan, apakah rumah itu dibakar oleh pria diduga gila itu atau bukan,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Kanit, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden itu. “Pria yang dicurigai oleh warga, saat di introgasi jawabannya ngawur. Untuk itu, kami akan memeriksa kejiwaannya terlebih dahulu. Yang jelas, warga sekitar curiga dengan pria itu, dan langsung menyerahkannya ke pihak kami,” tukasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo mengatakan, pihaknya juga saat ini masih mencari tahu, siapa pemilik rumah tersebut. Pasalnya, lanjut dia, berdasarkan informasi, rumah tersebut hanya ditempati sesekali saja oleh pemiliknya. **Baca juga: Petugas DKP Dihajar Preman di Puspem Kota Tangerang.

“Jadi pemiliknya jarang tinggal disitu. Dan barang-barangnya juga tidak banyak. Yang jelas, kami masih mendalami kasus ini,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email