oleh

Dicopot, Ahadi Absen di Paripurna Dewan Tangsel

image_pdfimage_print
Paripurna penggantian pimpinan DPRD Tangsel.(yud)

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel)‎ Ahadi, dari Fraksi Partai Gerindra resmi dicopot dari jabatannya.

Posisinya kemudian digantikan oleh koleganya, Taufik MA, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan.

Pantauan kabar6.com di lokasi rapat paripurna baru dimulai sekitar pukul 11.‎30 WIB atau molor dua jam lebih dari rencana awal. Ahadi pun tidak terlihat batang hidungnya alias absen di rapat tersebut.

Ketua DPRD Kota Tangsel, M Ramlie membacakan, usulan pergantian pimpinan ini telah diusulkan lewat surat bernomor: GC‎-02-008/G/DPC-Gerindra/2017 tertanggal 15 Februari 2017 dari Fraksi Gerindra.

Adapun pihaknya juga sudah menerima surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra nomor: 02-0017/KPTS/DPP-Gerindra/2017 tertanggal‎ 1 Februari 2017.

“Bahwa Taufik MA, S.Ag sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan,” kata Ramlie di lantai 3 Gedung IFA, Kecamatan Serpong, Senin (6/3/2017).

Politikus asal Partai Golkar itu menjelaskan, ‎berdasarkan surat usulan tersebut DPRD Kota Tangsel telah melaksanakan badan musyawarah dengan mengundang Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Rahman alias Arnovi pada 2 Maret kemarin.**Baca juga: Urgen, Pemkot Tangerang Usulkan Perubahan Empat Perda.

“‎Hasil keputusannya memberhentikan Ahadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel,” terang Ramlie.**Baca juga: Paripurna DPRD Tangsel Pergantian Ahadi Molor.

Hingga berita ini diturunkan Ahadi yang coba dikonfirmasi nomor sambungan selularnya tidak aktif.(yud)

Print Friendly, PDF & Email