Kabar6-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahadi, dari Fraksi Partai Gerindra resmi dicopot dari jabatannya.
Posisinya kemudian digantikan oleh koleganya, Taufik MA, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan.
Pantauan kabar6.com di lokasi rapat paripurna baru dimulai sekitar pukul 11.30 WIB atau molor dua jam lebih dari rencana awal. Ahadi pun tidak terlihat batang hidungnya alias absen di rapat tersebut.
Ketua DPRD Kota Tangsel, M Ramlie membacakan, usulan pergantian pimpinan ini telah diusulkan lewat surat bernomor: GC-02-008/G/DPC-Gerindra/2017 tertanggal 15 Februari 2017 dari Fraksi Gerindra.
Adapun pihaknya juga sudah menerima surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra nomor: 02-0017/KPTS/DPP-Gerindra/2017 tertanggal 1 Februari 2017.
“Bahwa Taufik MA, S.Ag sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan,” kata Ramlie di lantai 3 Gedung IFA, Kecamatan Serpong, Senin (6/3/2017).
Politikus asal Partai Golkar itu menjelaskan, berdasarkan surat usulan tersebut DPRD Kota Tangsel telah melaksanakan badan musyawarah dengan mengundang Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Rahman alias Arnovi pada 2 Maret kemarin.**Baca juga: Urgen, Pemkot Tangerang Usulkan Perubahan Empat Perda.
“Hasil keputusannya memberhentikan Ahadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel,” terang Ramlie.**Baca juga: Paripurna DPRD Tangsel Pergantian Ahadi Molor.
Hingga berita ini diturunkan Ahadi yang coba dikonfirmasi nomor sambungan selularnya tidak aktif.(yud)