oleh

Diciduk Polisi, Dua Pria Jepang Nekat Tebang Pohon yang Dilindungi UNESCO Demi Dapat Spot Mancing Rahasia

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi Tokyo menangkap dua pria penduduk pulau Hahajima, Jepang, karena menebang tumbuhan yang terancam punah di Situs Warisan Dunia UNESCO, semata-mata hanya demi memperoleh spot pemancingan rahasia.

Departemen Kepolisian Metropolitan, melansir Japantimes, telah mengirim surat ke jaksa dan melaporkan dua pria berusia 20-an yang diduga melanggar Undang-Undang Taman Alam di Taman Nasional Ogasawara. Diketahui, undang-undang tersebut berbunyi tentang pelarangan bagi siapa saja yang merusak pohon dan tanaman di kawasan konservasi khusus taman nasional.

Kepulauan Ogasawara sendiri terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Polisi mengungkap motif kedua pria tersebut menebang pohon dan tanaman adalah untuk membuat jalur menuju tempat memancing. Menurut dugaan polisi, dua pria tadi telah merusak 17 pohon atau tanaman dengan pisau pada September 2021. Mereka juga ditaksir telah menebang sekira 240 meter vegetasi selama membuat jalan setapak.

Terungkap, sembilan spesies tumbuhan rusak karena ulah dua pria tersebut, termasuk di antaranya tumbuhan langka dan unik di pulau Ogasawara. Menurut penelusuran polisi, kedua tersangka melakukan aksi dengan mengikat tali ke beberapa pohon sebagai penanda menuju ke tempat pemancingan.

Awalnya kejadian tersebut dilaporkan oleh seorang pemandu wisata di pulau itu kepada polisi melalui pemerintah metropolitan Tokyo dan saluran lainnya. Informasi dari kepolisian, kedua pria yang memutuskan pindah ke pulau Hahajima yang sebelumnya menetap di daerah lain itu mengakui tuduhan tersebut.

Mereka menuturkan jika bermimpi menangkap ikan besar. “Kami bermimpi menangkap ikan besar. (Menebang pohon dan tanaman) untuk sampai ke tempat tersembunyi di mana belum ada yang memancing sebelumnya,” terangnya.

Saat terjadinya pelanggaran, memang tak tertera tanda ‘dilarang masuk’ yang dipasang di kawasan konservasi khusus untuk melindungi pohon dan tanaman. Berdasar informasi dari kantor Desa Ogasawara, aturan tentang penebangan pohon atau tumbuhan di kawasan itu memang kerap dilanggar penduduk pulau.

Sebenarnya kantor dan Kementerian Lingkungan Hidup telah membagikan aturan konservasi kepada penduduk pulau. Mereka membagikan penyebaran melalui materi hubungan masyarakat.

Namun kantor tersebut juga sudah menduga sangat susah rasanya memastikan bahwa semua penduduk mengetahui aturan tersebut, sebab beberapa penduduk di sana baru saja pindah ke pulau itu.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email