oleh

Dibangun 2015, Ini Lokasi Gedung Depo Arsip Pemkot Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebentar lagi bakal memiliki gedung Depo Arsip yang akan menjadi lokasi sentral penyimpanan dokumen penting.

Saat ini baru ada sekitar empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang punya ruangan khusus menyimpan bukti otentik perjalanan sebuah nilai sejarah.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Arsip Daerah Kota Tangsel, Abdus Somad, mengatakan, pembangunan gedung Depo Arsip permanen telah ditentukan titik lokasinya. Kini diklaim, bahwa proses selanjutnya telah memasuki tahap pembuatan Detailed Engineering Design (DED).

“Lokasi di daerah Serpong. Persisnya disebelah terminal BSD,” kata Somad kepada wartawan ditemui usah rapat kerja di Kelurahan Buaran, Serpong.

Lahan dan gedung yang kini  bersebelahan dengan Pasar Modern BSD itu telah ditetapkan bakal dijadikan Depo Arsip Kota Tangsel. Sedangkan kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) akan pindah ke Kawedanan di Jalan Raya Maruga Nomor 1, Kecamatan Ciputat.

Distanpangan tentunya bakal pindah dan menghuni gedung baru bila proyek pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan

Kepastian itu, terang Somad, sesuai dengan progres rencana pembangunan Depo Arsip yang sudah mencapai tahap feasibility study (FS). Pada 2012 lalu telah dirampungkan oleh Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman (DTKBP) Kota Tangsel.

DTKBP merupakan perangkat daerah yang bertugas menangani kegiatan pembangunan sarana dan prasarana umum. “Untuk tahun 2014 ini, sudah masuk proses DED. Kami harapkan tahun depan sudah dapat dibangun fisiknya,” terang Somad. **Baca juga: Ormas Dilarang Sweeping, Ini Aturan Ramadhan di Tangsel.

Ditambahkan, meski fasilitas gedung Depo Arsip yang permanen termasuk jadi kebutuhan skala prioritas. Somad berpandangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga sangat penting dan jangan dikesampingkan. **Baca juga: WNA “Ilegal” Terjaring Razia di Apartemen The Colour.

Meski pengelolaan kearsipan harus didukung sarana dan prasarana kearsipan. Saat ini, sejumlah sarana dan prasarana tersebut sudah dimiliki.“Hanya saja, kami belum memiliki Depo Arsip atau gedung induk. Ini yang terus kami ajukan ke Pemkot Tangsel dan lembaga legislatif,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email