oleh

Dibakar, Narkotika Puluhan Miliar Dimusnahkan BNN Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Narkoba jenis sabu seberat tujuh kilogram dan ekstasi sebanyak 65 ribu butir dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggunakan insenerator dengan cara dibakar.

Penusnahan narkotika sebanyak itu, setidaknya mampu menyelamatkan sekitar 100 ribu generasi penerus bangsa.

“Ini seperti pembakaran kremasi, membutuhkan waktu kurang lebih satu jam, sampai hangus. Semua kita musnahkan, yang kita tangkap kemarin,” kata Brigjen Pol Nurochman, Kepala BNN Provinsi Banten, saat ditemui di lokasi pemusnahan yang berada di halaman BNN Provinsi Banten, Selasa (18/09/2018).

Total narkoba yang dimusnahkan sebanyak Rp30 miliar, terdiri dari sabu senilai Rp10,5 miliar. Lalu, ekstasi senilai Rp19,5 miliar.

Narkoba sebelum dimusnahkan terlebih dahulu di uji laboratorium oleh tim Dokpol Polda Banten.

Ekstasi puluhan ribu itu berasal dari Belanda. Sedangkan sabunya, diimport Dati Taiwan. Peredarannya, dikendalikan oleh seorang napi di Rutan Salemba, Jakarta.

“(Pelaku di Rutan Salemba) belum bisa kita sampaikan, karena masih pendalaman oleh BNN pusat. Karena ini terkait jaringan. Jaringan ini sangat penting sekali,” jelasnya.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 132 ayat 1, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Perlu diketahui BNN Provinsi Banten bersama BNN pusat, berhasil membongkar pengiriman narkoba menggunakan jasa kargo di Kota Tangerang pada 24 Agustus 2018 lalu.**Baca Juga: Surat Pemecatan 7 PNS Pemkot Tangsel Sedang Diproses.

Narkoba itu akan diedarkan oleh Mulyadi alias Ariyanto, seorang sales bir, melalui perintah seorang napi di Rutan Salemba, Jakarta.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email