Kabar6-Karena tidak menepati janji untuk mengantarnya ke bandara, seorang wanita di Selandia Baru berinisial CL, menuntut sang kekasih yang membuatnya ketinggalan pesawat serta harus membayar biaya tambahan.
Menurut dokumen hukum yang dikeluarkan oleh Pengadilan Sengketa Selandia Baru, melansir stuff, CL telah meminta sang kekasih untuk mengantar dirinya dan teman-teman ke bandara, karena mereka akan melakukan perjalanan untuk menonton sebuah konser musik. kekasih CL juga sempat berjanji akan menjaga rumah selama wanita itu pergi, dan merawat anjing-anjing peliharaannya.
Apes, sang kekasih ternyata tak menepati janjinya. Pada hari penerbangan, pria tadi seharusnya menjemput CL pukul 10.00 waktu setempat, namun ia tidak kunjung menjawab telepon dari CL.
Akibatnya, CL pun ketinggalan penerbangan dan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk tetap melanjutkan perjalanan. CL juga harus membayar biaya tambahan untuk menitipkan anjing-anjingnya.
CL akhirnya memutuskan untuk meminta pertanggungjawaban sang kekasih dipengadilan. CL mengatakan, sang kekasih yang kemudian menjadi mantan pacarnya itu, telah melanggar ‘kontrak verbal’ dengannya.
Pengadilan pun menyelidiki apakah kedua pihak benar-benar telah menandatangani kontrak yang perlu ditepati. Namun, pengadilan menolak klaim tersebut dan memutuskan bahwa pria itu tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menepati janjinya.
“Mitra, teman, dan kolega membuat perjanjian sosial, namun kecil kemungkinannya hal tersebut dapat ditegakkan secara hukum kecuali para pihak tersebut melakukan tindakan yang menunjukkan niat bahwa mereka akan terikat pada janji mereka,” demikian menurut keputusan pengadilan.
Disebutkan, “Ketika seorang teman gagal menepati janjinya, pihak lain mungkin akan menderita kerugian finansial, namun bisa jadi mereka tidak dapat diberi kompensasi atas kerugian tersebut. Karena saya mengetahui bahwa para pihak membuat kesepakatan dalam konteks persahabatan mereka, CL belum menunjukkan bahwa dia berhak atas perintah yang dia minta, dan tuntutannya ditolak.” (ilj/bbs)