oleh

Diancam Dibunuh, KIPP Minta Perlindungan Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang, secara khusus meminta perlindungan hukum kepada pihak kepolisian atas munculnya ancaman pembunuhan terhadap anggotanya di lapangan.

“Ini sudah menyangkut nyawa, bagi kami ancaman pembunuhan itu sangat serius. Untuk itu, kami minta perlindungan hukum dari pihak kepolisian,” ungkap Ketua KIPP Kabupaten Tangerang Zulfikar, kepada Kabar6.com, Jum’at (26/1/2018).

Tak hanya itu, kata Zulfikar, pihaknya juga meminta KPU Kabupaten Tangerang agar menyikapi serius ihwal temuan ada pengurus Partai Politik (Parpol) yang diduga menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah kecamatan Jambe.

Temuan itu, kata dia, makin diperkuat dengan munculnya ancaman pembunuhan yang menimpa Ahmad Suhud (31), relawan KIPP saat menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di kantor Desa Taban, Kecamatan Jambe, pada Kamis (25/1/2018).**Baca Juga: Polsek Tigaraksa Sikapi Kasus Ancaman Pembunuhan Relawan KIPP.

“KPU seharusnya segera ambil sikap tegas terkait kasus itu. Buktinya, relawan kami sekarang diancam dibunuh oleh orang-orang yang merasa terganggu dengan temuan itu,” tandasnya.(Bam/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email