oleh

Di Tangsel, Legislator Senayan Soroti SK Nyoblos

image_pdfimage_print
Anggota Komisi II DPR-RI, Henry Yosodiningrat (paling kanan).(yud)

Kabar6-Masalah pendaftaran menggunakan surat keterangan atau SK di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, menjadi persoalan serius.

Hasil perolehan suara peserta Pilkada serentak yang digelar di 101 daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia ini, SK dianggap rawan memicu sengketa. 

Dan, persoalan SK juga menjadi salah satu fokus perhatian bagi para legislator‎ yang duduk di kursi Parlemen Senayan. Dewan menilai, hal ini harus segera dievaluasi agar Pilkada mendatang masalah serupa tidak terulang.

“Di Tangerang Selatan (Tangsel) yang menggunakan SK ada ‎sekitar 50 ribu pemilih,” kata anggota Komisi II DPR-RI, Henry Yosodiningrat ditanya kabar6.com di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (15/2/2017).

Ia tak sependapat bila penggunaan SK rawan dimanipulasi oleh kubu tertentu hingga memicu gugatan hasil suara. Sebab, di setiap lembaran SK terdapat tanda barcode yang terletak persis di bawah foto pemilih.

“Cuma sayangnya aplikasinya. Itu kan aplikasi publik yang bisa diakses, kelihatannya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih kurang menyosialisasikan,” ujar Henry.

Politisi PDI‎ Perjuangan itu pun menambahkan, makanya persoalan SK harus dijadikan catatan penting. Juga masalah lainnya seperti, partisipasi pemilih, keamanan dan lain sebagainya.

Henry juga berpesan kepada seluruh pasangan calon beserta tim pemenangan dan massa pendukung, agar nantinya bisa secara legowo menerima hasil perolehan suara‎ tanpa harus menggugat ke Mahkamah Konstitusi.**Baca juga: Andika Pilih Berdoa, Embay: Tuhan Tidak Pernah Tidur.

“Dua hari setelah ini juga akan langsung bisa kita evaluasi. Masing-masing penyelenggara menjalankan peranannya lah, karena biasanya terjadi sengketa atau ketidakpuasan itu bisa karena tidak adilnya penyelenggara,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email