oleh

Di Tangsel, 41.730 E-KTP Belum Jadi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak hanya di Kabupaten Tangerang, amburadulnya progres perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) juga terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel).

Hingga 30 Januari 2014 lalu, dari target 721.215 jiwa warga wajib e-KTP, baru ada sebanyak 654.429 jiwa yang melakukan perekaman.

Sedangkan sebanyak 11.873 jiwa diantaranya terdata melakukan perekaman 2 kali, dan sebanyak 875 jiwa ditolak validasinya karena rusaknya alat sensor serta sisa e-KTP yang belum jadi sada ebanyak 41.730 jiwa.

“Banyak kendala. Sampai saat ini, baru ada 654.429 jiwa yang melakukan perekaman,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminstrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Kota Tangsel, Ernawati, Rabu (26/2/2014).

Menurut Erna, salah satu penyebab tergendalanya program e-KTP disebabkan oleh adanya kerusakan pada mesin yang mengakibatkan kegagalan validasi.

“Tercatat ada 872 jiwa validasinya jari dan matanya ditolak akibat rusaknya alat sensor. Parahnya lagi, mesin perekam e-KTP di Tangsel cuma ada 19 unit,” ujar Ernawati. **Baca juga: Di Kabupaten Tangerang, Data E-KTP Tidak Singkron.

Kendati demikian, kata Erna, saat ini sudah ada 7 ribu e-KTP lagi yang telah selesai dicetak dan siap didistribusikan. “Saat ini, tinggal pendistribusian dari kantor pos ke kecamatan saja,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email