Â
Data yang dilansir Unit Laka Lantas Polres Kota Tangerang, setidaknya hampir 99 persen kecelakaan lalulintas dialami oleh pengendara sepeda motor.
Â
“Data kami, 99 persen kecelakaan di jalan raya Serang dialami oleh sepeda motor,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Kota Tangerang, AKP Nurohman, didampingi Staf Laka Lantas, Brigadir Baroya, Jumat (10/7/2015).
Â
Kebanyakan, kata Nurohman, penyebab kecelakaan sendiri diakibatkan minimnya pengetahuan pengendara maupun kondisi jalan itu sendiri.
Â
“Human error yang paling tinggi menjadi penyebab kecelakaan. Dan, kebanyakan korban kecelakaan mengabaikan aturan berlalulintas,” ungkap Nurohman.
Â
‎Untuk mengantisipasi terus melonjaknya jumlah kecelakaan, Nurohman menyebut bila dibutuhkan peran pemerintah daerah.
Â
Seperti halnya penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang Selatan (Tangsel). Penerapan Perwal itu berjalan cukup baik, dimana kendaraan dengan kategori truk ke atas, dilarang melintas pada jam tertentu.
Â
Sehingga tanpa perlu rambu kelas jalan, semua kendaraan yang bertonase berat dilarang melintas. “Di Tangsel, penerapan aturan masih cukup baik ketimbang di Kabupaten Tangerang,” terangnya.
Â
Di sisi lain, penegakan aturan lalulintas menjadi terkendala lantaran pihak kepolisian kesulitan mengklasifikasikan kelas jalan itu sendiri. ** Baca juga: Penyebab Ledakan di mall @ alam sutera Masih Diselidiki
Â
“Penindakan harus jelas, seperti halnya kecelakaan antara biker dengan Truk. Kita berpatokan pada‎ kelas jalan. Sehingga, kendala ini yang menjadikan kami kesulitan dalam penindakan,” imbuh Nurohman lagi.‎(agm)