oleh

Di Sejumlah Negara Terdapat Fenomena Naiknya Kasus Perceraian Akibat COVID-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Angka perceraian yang meningkat selama pandemi COVID-19 menjadi fenomena di sejumlah negara. Ada banyak alasan perceraian yang dipicu oleh aturan lockdown, antara lain KDRT, perselisihan, kejenuhan hingga poligami.

Sejak 24 Februari 2020, melansir Wolipop, Tiongkok melaporkan ada lebih dari 300 pasangan mengajukan permohonan cerai. Menurut petugas pendaftaran pernikahan di Provinsi Sichuan, kebanyakan dari mereka ingin cerai akibat lockdown Corona. Ketika menghabiskan terlalu banyak waktu bersama selama isolasi, ternyata beberapa pasangan malah jadi sering bertengkar.

Lu Shijun, menajer pendaftaran pernikahan melaporkan, ada peningkatan pesat dibandingkan sebelum merebaknya pandemi COVID-19. “Orang-orang muda menghabiskan banyak waktu di rumah. Mereka cenderung berargumen karena sesuatu yang remeh dan cepat-cepat menginginkan perceraian,” jelas Shijun.

Senada, fenomena ini juga terjadi di Inggris. Co-op Legal Services, firma hukum khusus kasus perceraian, masalah keluarga dan bidang ketenagakerjaan mencatat adanya peningkatan angka perceraian hingga 42 persen.

Naiknya kasus cerai terjadi di antara rentang waktu 23 Maret dan pertengahan Mei 2020 saat diberlakukannya lockdown. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019.

Diungkapkan, bagi sebagian pasangan, lockdown memberikan kesempatan untuk saling mendekatkan diri dan meluangkan waktu bersama lebih banyak. Namun ada pula pasangan yang justru jadi sering bertengkar.

Data dari Co-op juga menunjukkan, Jumat menjadi hari yang paling umum dipilih pasangan untuk mengajukan cerai. Diikuti Hari Selasa di urutan kedua.

“Sekarang ini, kekhawatiran akan kondisi finansial, pekerjaan, ditambah dengan fakta bahwa seisi rumah harus lebih banyak menghabiskan waktu bersama bisa menciptakan ketegangan pada hubungan,” kata, Tracey Moloney dari Co-op Legal Services.

Arab Saudi juga mendapati kenaikan angka perceraian selama lockdown virus Corona. Ada sekira 7.482 kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi virus Corona. Hampir sepertiga penyebab perceraian, karena para istri mendapati suaminya menikah lagi, atau menjalani praktik poligami tanpa sepengetahuan mereka.

Sebanyak 52 persen kasus perceraian terjadi di Mekah dan Riyadh. Data statistik juga menunjukkan mayoritas wanita yang mengajukan cerai berprofesi sebagai karyawan, pebisnis dan dokter wanita. ** Baca juga: Alasan Konyol yang Jadi Penyebab 5 Pasutri Ini Bercerai

Jepang juga mencatat adanya kenaikan kasus perceraian di Jepang. Bahkan muncul istilah ‘corona divorce’ yang sempat trending di Twitter pada akhir April 2020 lalu. Meskipun tidak disebutkan angka pastinya, rata-rata penyebab istri ingin mengajukan cerai karena lelah harus bersama suami yang banyak menuntut selama 24 jam setiap hari. Ada pula yang muak karena selalu mendengar dengkuran suaminya di siang hari.

“Rumah berubah jadi tempat kerja dan itu penyebab utama yang jadi masalah. Orang-orang merasa stres ketika lingkungan mereka berubah… dan itu bisa-bisa menimbulkan keretakan dalam pernikahan,” kata Chie Goto, pengacara pernikahan yang berbasis di Kota Nishinomiya, Jepang.

Benarkan perceraian itu karena pandemi COVID-19, atau hanya akal-akalan sebagian orang saja?(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email