oleh

Di Kota Cilegon, PNS Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

image_pdfimage_print

Kabar6-Kebijakan terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran 1435 H, kiranya berbeda-beda di setiap daerah di Provinsi Banten.

Di Kota Tangerang Selatan, pemerintah setempat dengan tegas melarang Pegawai Negri Sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik lebaran.

Namun, tidak demikian di Kota Cilegon. Pemerintah setempat justru mengijinkan PNS menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.

“Saya tidak melarang para PNS yang di Pemkot mudik mengunakan fasilitas negara berupa mobil dinas,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cilegon Abdul Hakim Lubis seperti dikutip dari radarbanten, Selasa (22/7/2014).

Kendati demikian, Sekda berharap kepada para pejabat yang memiliki kendaaraan pribadi sebaiknya tidak menggunakan mobil dinas. **Baca juga: Airin Larang Kendaraan Dinas Buat Mudik Lebaran.

“Saya hanya minta kalau punya mobil sendiri jangan bawa mobil dinas, tapi kalau tida ada ya tidak apa-apa mobil dinas digunakan, dengan catatan menjaga mobil tersebut,” lanjutnya.(tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email