oleh

Di Korut, Hukuman Mati untuk Penjual Drakor Squid Game dan Pembelinya Diganjar Penjara Seumur Hidup

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang sumber kepolisian melaporkan, Korea Utara (Korut) menghukum mati seorang pria yang menyelundupkan dan menjual video drama Korea Selatan (Korsel) Squid Game yang sedang populer di seluruh dunia. Pria itu diekskusi oleh regu tembak.

Tak hanya itu, melansir Mirror, si pembeli Squid Game yang merupakan seorang pelajar juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara teman-temannya yang sempat ikut menonton dijatuhi hukuman masing-masing lima tahun kerja paksa. Sedangkan Netflix selaku platform yang memutar Squid Game dilarang di Korut.

“Ini semua bermula pekan lalu ketika seorang siswa sekolah menengah diam-diam membeli USB berisi drama Korea Selatan Squid Game lalu menonton bersama seorang temah kelasnya. Teman itu lalu memberitahu siswa lain yang juga tertarik, lalu flash drive dibagikan kepada mereka,” kata seorang sumber di kepolisian Korut.

Ditambahkan, total ada tujuh orang yang ditangkap setelah diinterogasi tanpa ampun, hingga pihak berwenang mengetahui bagaimana materi drama Squid Game itu bisa diselundupkan melalui perbatasan yang ditutup selama pandemi COVID-19.

“Ini berarti angin investigasi dan hukuman akan terus berembus,” kata sumber itu, menyiratkan penyelidikan kasus ini akan berlangsung lama karena ada pihak lain yang diduga kuat terlibat. ** Baca juga: Terekam Kamera, Hiu ‘Zombie’ Tetap Cari Mangsa dalam Kondisi Tubuh Setengah Terkoyak

Pemerintah Korut sendiri menanggapi kasus ini dengan sangat serius, terlebih melibatkan sektor pendidikan. Komite Sentral telah memecat kepala sekolah, pemimpin organisasi kepemudaan setempat, bahkan wali kelas.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email