oleh

Di Kabupaten Tangerang, Polisi Incar Motor Berknalpot Bising

image_pdfimage_print

Kabar6-Bagi Anda pengendara sepeda motor yang memiliki knalpot bising alias sudah dimodifikasi, kiranya harus siap berurusan dengan Polisi saat berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

 

Pasalnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Tangerang yang menaungi wilayah hukum Kabupaten Tangerang, kini tengah gencar menegakkan disiplin berlalu lintas. Dan, kendaraan berkenalpot bising menjadi salah satu incaran.

 

“Kendaraan yang menggunakan knalpot modifikasi, plat nomor hanya satu dan melawan arus, akan langsung kami sita kendaraannya,” tegas Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, AKP Eko Bagus Riyadi, Rabu (11/11/2015).

 

Tindakan tegas itu, diharapkan dapat mengedukasi pengendara sekaligus menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar), dalam berkendara khususnya di Kabupaten Tangerang.

 

“Kami berharap, para biker khususnya roda dua ini memiliki tenggang rasa sesama pengendara. Bayangkan jika ada biker menggunakan knalpot bising melintas dengan kecepatan tinggi, tentunya kita akan terganggu dengan suara itu,” ungkap Eko.

 

Di sisi lain, kata Eko, penyebab kecelakaan hingga saat ini masih didominasi sepeda motor. Selain faktor human error, egoisme dalam berkendara kerap menjadi penyebab kecelakaan. ** Baca juga: Musim Hujan, Pandeglang Rawan Longsor

 

“Kebut-kebut di jalan yang dipicu knalpot bising sering terjadi. Dan, hampir seluruhnya berakhir dengan kecelakaan karena emosi,” terang eko.(agm)

Print Friendly, PDF & Email