oleh

Dewan Tangsel Tagih Eksekutif Serahkan Evaluasi Catatan BPK

image_pdfimage_print
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ahadi.(bbs)

Kabar6-‎Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahadi mengungkapkan, responsif lembaga eksekutif setempat jangan sampai lambat. Ada banyak catatan penting yang direkomendasikan dari lembaga negara yang mesti segera ditindaklanjuti.

“Kami minta diselesaikan dan dilaporkan kepada kami terhitung 60 hari kerja,” katanya di acara Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Walikota Tangsel dalam Penggunaan Anggaran‎ 2015 di Pamulang, Kamis (28/7/2016) kemarin.

Politisi asal Partai Gerindra itu mempertanyakan hasil evaluasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Tangsel. Khususnya bagi institusi yang mendapat catatan rekomendasi.

“Kalau tidak segera diselesaikan khawatirnya dapat menganggu proses penyusunan anggaran program kegiatan berikutnya,” terang Ahadi.

Terpisah sebelumnya,‎ Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, Yusna Dewi mengungkapkan, ada beragam catatan rekomendasi yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kota Tangsel.

Yakni, aset daerah masih terganjal terutama pelimpahan aset, tanah dan utilitas dari Kabupaten Tangerang.

Yusna menjelaskan, belum ditetapkannya batas kapitalisasi untuk anggaran juga mesti diperhatikan. Sementara, untuk masalah peningkatan rumah layak huni dinilai belum ada surat keputusan (SK) dari Walikota. **Baca juga: Gadis ABG di Teluk Naga Dikabarkan Menghilang Sepekan.

Menurutnya, program dinilai cukup baik namun pengelolaan belum berjalan dengan baik. Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun belum maksimal. **Baca juga: Ini Keluhan Masyarakat Lewat Reses Dewan Tangsel.

“Temuan kepatuhan karena masih banyaknya kelebihan bayar atas program-program yang dilakukan sebelumnya,” terang Yusna. (yud)

Print Friendly, PDF & Email