oleh

Dewan Tangsel Protes Pengesahan Raperda KTR

image_pdfimage_print
Kawasan bebas rokok di Tangsel.(yud)

Kabar6-Sejumlah anggota legislator di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melancarkan pernyataan protes atas pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penerbitan regulasi tersebut dikhawatirkan dapat mengancam perekonomian pedagang kecil serta pajak daerah dari pengenaan penjualan rokok.

‎Sedianya, protes pertama diutarakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis. Politisi asal Partai Demokrat itu mengkritisi pemilihan judul tentang KTR. Ia mengklaim pemilihan judul tersebut tidak tepat.

‎”Paling tidak dirubah dulu atas judul dan isi dari pada Raperda tersebut,” katanya di Pamulang, Kamis (16/6/2016).

Aksi serupa juga disampaikan Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Kota Tangsel‎, Amar. Menurutnya, jika saja Raperda tentang KTR disahkan maka akan mengancam potensi pendapatan kas daerah dari sektor penjualan rokok.

“Kalau saja warung-warung kecil dilarang maka ini akan mengancam perekonomian masyarakat,” terang politisi asal Partai Hanura ini.

Amar jelaskan, bukan hanya pelaku usaha kecil dan menengah saja yang bakal terkena imbas pemberlakuan Perda tentang KTR.

Para pelaku usaha industri kuliner seperti rumah makan, restoran dan lain sebagainya akan ditinggalkan pengunjung karena dilarang merokok.

“Kalau sekarang hanya mengharapkan dari pajak PBHTB saja saya rasa tidak bisa. Karena luas wilayah yang terbatas dan pendapatan daerah dari PBB dan BPHTB saja sudah semakin berkurang,” jelasnya. **Baca juga: Raperda KTR Disahkan, Bea Rokok Rp47 Miliar di Tangsel Lenyap.

Di tempat sama, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Tubagus Bayu Murdani, memutuskan sidang rapat paripurna diskor. Ia meminta kepada pimpinan komisi, pansus dan Banleg untuk berbicara dengan Dinas Kesehatan setempat. **Baca juga: Bobol Toko Onderdil di Pamulang, Maling Sekarat Dihajar Massa.

“Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Saya mohon kepada pimpinan DPRD untuk mendampingi,” utara politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email