oleh

Dewan Tangsel Minta Pemkot Mitigasi Berbagai Potensi Sebagai Antisipasi Lonjakan Penduduk

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Putri Ayu Anisya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk bisa memitigasi atau mengurangi resiko berbagai potensi, jika terjadi lonjakan penduduk pada pasca Lebaran 2022.

Ayu menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 jumlah migrasi penduduk dari luar menuju ke Kota Tangsel hampir 40 ribu jiwa. Lanjutnya, pertumbuhan penduduk tangsel memang lebih besar dikontribusi oleh jalur migrasi ketimbang tingkat kelahiran.

Kondisi tersebut, menurut Ayu, boleh jadi karena Tangsel dinilai sebagai kota yang potensial untuk tujuan mencari kehidupan yang lebih baik dlm konteks ekonomi. Kota yg penuh harapan. Hal tersebut tentu saja wajar, boleh dan tidak dapat dikendalikan oleh Siapapun termasuk Pemkot Tangsel tentunya.

“Yang harus dan dapat dilakukan pemkot adalah memetakan destinasi penduduk pasca mudik dan mitigasi berbagai potensi dan ekses negatifnya,” ujarnya kepada Kabar6.com, Sabtu (7/5/2022).

Dicontohkan Ayu, potensi yang ada saat terjadi lonjakan penduduk adalah tempat tinggal baru, kepadatan penduduk, pencari kerja, dan lain sebagainya yang perlu diperhatikan. “Koordinasi dengan RT dan RT perlu dioptimalkan terkait dengan resiko tersebut,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kota megapolitan seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) bisa dipastikan menjadi destinasi pendatang atau penduduk baru pasca Lebaran, untuk mencari peruntungan di perkotaan.

Maka dari itu, untuk mengantisipasi adanya lonjakan penduduk pasca Lebaran 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk sigap mencatat para pendatanh baru.

**Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penduduk Pasca Lebaran, Pemkot Tangsel Minta RT Sigap Mencatat

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, hal itu untuk memastikan apakah penduduk baru itu sekedar bertamasya, atau memang mencari peruntungan kerja di perkotaan.

“Yang penting kalau umpamanya dia warga baru di Kota Tangsel, segera lapor ke ketua RT setempat supaya tercatat itu yang kita harapkan. Kemudian tujuannya ke Tangsel apa, apakah sekedar tamasya, liburan, atau mau cari kerja, atau sekolah atau seperti apa,” ujarnya saat dihubungi Kabar6.com melalui sambungan seluler, Sabtu (7/5/2022).(eka)

Print Friendly, PDF & Email