oleh

Dewan Tangsel Desak PNS Tes Urine Tiap 3 Bulan

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak pemerintah setempat melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), untuk segera melakukan tes urin terhadap seluruh PNS se-Tangsel.

Desakan itu sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba menyusul tertangkapnya Sekretaris Kopri Tangsel, Murhaedi karena kasus narkoba.

“Kejadian ini sangat kita sayangkan bahwa perilaku pejabat di Kota Tangsel seperti itu,” kata Iwan Rahayu, Ketua Komisi 1 Kamis (13/3/2014).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) ini mengatakan, saatnya Pemkot Tangsel atau BKPP mengambil peran penting untuk melakukan pencegahan.

Salah satunya adalah dengan melakukan tes urin per-triwulan terhadap seluruh PNS se-Tangsel, mengingat jabatan PNS ini amat strategis di pemerintahan.

“Menjadi dewan aja harus tes urine, masa PNS yang pengabdiannya cukup lama tidak dilakukan tes urine. Kita desak Pemkot Tangsel atau BKPP agar per-triwulan melakukan tes urin terhadap seluruh PNS yang ada,”tegasnya.

Iwan menambahkan, PNS yang terlibat kasus narkoba telah menodai sistem kepegawaian di Kota Tangsel dan semestinya harus diberikan sanksi yang tegas.

“Saya setuju yang dikata Wakil Walikota Bemyamin Davnie bahwa PNS yang terlibat narkoba untuk diberhentikan,”ungkapnya.

Diketahui, Satuan Narkoba Polres Tangerang Kabupaten meringkus Murhaedi, bersama 3 rekannya, masing-masing JN (50), OT (34) dan SR (34) saat akan mengonsumsi narkoba jenis sabu di dibilangan Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/3/2014). **Baca juga: 11 SKPD Pemkot Tangsel Telat Serahkan DPA.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sabu 0,40 gram, alat hisap sabu (bong) dan aneka peralatan lainnya. Saat ini, Murhaedi dan tiga rekannya masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Narkoba Polres Tangerang Kabupaten.(evan)

 

Print Friendly, PDF & Email