oleh

Dewan Setujui Penyertaan Modal ke PDAM Lebak Rp15 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli Kabupaten Lebak sebesar Rp15 miliar dalam Rancangan APBD Lebak 2020 disetujui DPRD.

“Kalau itu dia kan rembes ya, jadi penyertaan modal Rp15 miliar itu kan pemasangan pipa sebanyak 5.000 kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebak, Rully S. Wibowo saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (14/11/2019).

“Ini kan langsung diganti oleh pusat, kalau pun uang keluar akan masuk lagi sesuai penyertaan modal kita ke PDAM. Program pusat, kalau enggak dipakai kan sayang,” tambah Rully.

Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Oya Masri menjelaskan, penyertaan modal yang masuk akan diganti atas kinerja PDAM.

“Itu kan program dalam rangka SDGs (Sustainable Development Goals) dan sifatnya nanti rembes. Pemerintah daerah menyiapkan dana talangan dulu, nanti diganti semua atas kinerja PDAM,” terang Oya.

**Baca juga: PPP Tolak Penyertaan Modal Rp15 Miliar ke PDAM Tirta Multatuli.

Penyertaan modal ke PDAM Tirta Multatuli sebesar Rp15 miliar ditolak Fraksi PPP DPRD Lebak. Pemkab Lebak diminta untuk mengkaji ulang.

“Kami minta pemerintah daerah melakukan kajian terlebih dahulu dan disesuaikan dengan kebutuhan yang lain,” kata Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, Musa Weliansyah.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email