oleh

Dewan Dorong Satpol PP Bongkar Pionir Beton & Full Truk

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kota Tangerang mendorong pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, agar benar-benar serius dan tak terkesan tebang pilih, dalam melakukan tindakan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di wilayah kewenangannya ini.

 

“Ya, kalau kita melihatnya masih belum maksimal dalam melakukan tindakan tegas dari pihak Satpol PP, terhadap pelaku usaha yang terindikasi atau diduga melanggar Perda,” ungkap Apanudin, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Senin (27/5/2015).

 

Apalagi, kata dia, saat ini tim eksekutor penegak para pelanggar Perda di kota bertajuk Akhlakul Karimah tersebut, tengah terlihat gencar dan bersemangat menyatakan perangi pelanggaran.

 

“Jadi, jangan sampai ada kesan tebang pilih. Tuntaskan juga PR (pekerjaan rumah) mereka. Salah satunya adalah, lokasi cor beton pionir beton yang di samping bale kota. Itu kan baru disegel, dan sejak lama tidak juga pelaku usaha itu berniat memindahkannya secara pribadi. Berarti harus dibongkar paksa, jangan sampai dikacangi sama pelaku usaha,” tegas pria yang akrab disapa Jalu ini.

 

Selain itu, politisi asal Partai Gerindra ini pun mengamini ketika ditanya mengenai adanya upaya tegas, untuk menindak bangunan eks pom bensin, yang kini diketahui berubah fungsi menjadi full truk jenis colt diesel. ** Baca juga: Donasi Pejabat Tangerang Untuk Tolikara Capai Rp55 Juta

 

“Termasuk itu juga. Kalau kita kan melihatnya dari sisi dampak atas peruntukkan pembangunannya. Dan kalau menyangkut perizinannya ada di komisi I. Jadi kita harus lihat juga, apakah izin peruntukannya sudah diubah juga atau bagaimana,” pungkasnya. (ges)

Print Friendly, PDF & Email