Kabar6-Polresta Tangerang telah menetapkan tiga orang preman sebagai tersangka. Ratusan preman menyerang dan aniaya pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Minggu (24/9/2023) hingga kini dalang bentrokan masih bebas berkeliaran.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M Nawa Said Dimyati meminta Polresta Tangerang mengusut tuntas bentrokan di Pasar Kutabumi. Motif penyerangan sekelompok preman ke pedagang pun hingga kini belum diumbar polisi.
“Saya menduga ada aktor intelektual dibelakangnya. Ini harus di usut tuntas sampai selesai,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (26/9/2023).
Cak Nawa, sapaan akrab politikus Demokrat itu tak menafikan revitalisasi Pasar Kutabumi mesti dilakukan. Namun prosesnya jangan sampai malah melanggar aturan hukum yang berlaku.
**Baca Juga: Polresta Tangerang Selidiki 6 Oknum Ormas Insiden Bentrokan di Pasar Kutabumi
“Revitalisasi adalah sebuah keniscayaan, karena pasar tersebut sangat kumuh, Tetapi memindahkan pedagang dengan cara melawan hukum itu harus dilawan,” ujarnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang itu juga meminta, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang melakukan sidak ke Pasar Kutabumi agar mengetahui akar masalah dan solusi terbaik.
“Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang harus melakukan sidak, agar dapat mengetahui akar masalahnya juga solusi terbaik yang tidak merugikan para pedagang,” jelasnya.
Diketahui, para pelaku usaha kecil menengah di Pasar Kutabumi menyebutkan para preman juga menghancurkan telur serta mengambil uang hasil jualan di laci pedagang.(Rez)