oleh

Desak Ikut Tolak Omnibus Law, Alttar Bertemu Sekda Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6- Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid, M.SI dengan Aliansi Tangerang Raya (Alttera) mengadakan coffee morning terkait subtansi UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, di ruang rapat Wareng kantor Bupati, kawaasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu siang (21/10/2020).

Moch. Maesyal Rasyid mengingatkan, surat perihal penting tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja bahwa sudah dilayangkan kepada Presiden malalui Kementerian Kordinator Bidang (Kemenko) Perekonomian oleh Bupati A. Zaki Iskandar, baru-baru ini.

“Aspirasi Buruh pada Tanggal 6 Oktober, substansi tentang Omnibus Law jadi ada beberapa kriteria yang di rasakan berat oleh teman-taman dari Alttera adallah cuti, pesangon, penerimaan pegawai,” kata Maesyal kepada awak media.

Dengan adanya coffee morning ini, kata Maesyal Rasyid, Alttera sudah dapat penjelasan terkait aspirasinya. Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung aspirasi buruh dan pihk Alttera berjanji setiap menyampaikan aspirasi di Kabupaten Tangerang akan aman.

“Tadi saya sampaikan bahwa Pak Bupati sudah menyampaikan surat aspirasi mereka, dan mendapat penjelasan dari Kapolres, Dandim 0510 Tigaraksa. Ini sekaligus bersilaturahmi kepada Pemda agar pemerintah mendukung aspirasi buruh, tapi mereka janji juga setiap aspirasi kabupaten Tangerang dalam keadaan aman,” tuturnya.

Kordinator Alttera Hadi Murdiyanto meminta kepada pihak pemerintah Kabupaten Tangerang terkait Omnibus Law yang mengandung ketidaksinkronan bahwa ada beberapa pasal tidak sesuai Pancasila.

“Pada hari ini kami meminta pihak pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Bupati menampung aspirasi kami terkait Omnibus Law. Bahwa akhir-akhir ini gelombang perlawanan kami sebagai serikat pekerja, serikat buruh, dan serikat buruh rakyat Indonesia,” paparnya.

**Baca juga: Muncul Usai Peralihan Musim, 13 Warga Pagedangan Terserang Cikungunya.

Intinya, lanjut Hadi, buruh menolak UU Omnibus Law. Bahasan-bahasan sudah disampaikan ke bupati agar sinkron dengan beberapa pasal tidak sesuai Pancasila.

“Kami meminta dukungan penuh kepada bapak bupati Tangerang secara tegas agar ikut menolak UU Cipta Kerja dan bahasan-bahasan sudah dikaji. Kami bersyukur ternyata sudah ada bahasan dari Bupati sendiri melalui bapak sekda dan asisten daerah,” tuturnya. (cr)

Print Friendly, PDF & Email