oleh

Desa di Lebak Belum Tetapkan BNBA BLT Covid-19, Ini Alasannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Selain bersumber dari APBN, APBD I (Provinsi) dan APBD II (Kabupaten), bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 juga disiapkan oleh pemerintah desa (Pemdes).

Anggaran yang dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) oleh setiap desa berbeda sesuai dengan besaran dana desa (DD) yang diterima.

Namun, pemdes belum menetapkan nama-nama yang berhak mendapatkan BLT-DD yang nilainya Rp600 ribu per keluarga per bulan untuk 3 bulan.

“Karena ini rawan konflik sosial, jadi by name by address (BNBA-red) belum kami tetapkan karena menunggu realisasi bantuan dari pusat, provinsi dan kabupaten. Yang sekarang cair kan baru dari pusat,” kata Kepala Desa Sangiangjaya, Usep Pahlaludin saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (9/5/2020).

Usep menerangkan kriteria penerima BLT-DD mengacu pada surat bupati Lebak mengenai pendataan masyarakat terdampak Covid-19 yang di dalamnya terdapat 21 kriteria warga yang harus didata. Untuk BLT, anggaran yang dialokasikan Pemdes Sangiangjaya Rp190 juta untuk 105 KK.

**Baca juga: 1.000 Paket Sembako Dibagikan ISNU Lebak kepada Warga Miskin.

“Kita sesuaikan saja, karena kalau kita bicara dampak ya dampak ini semua kena. Tapi kan tidak mungkin misalnya satu desa 1.000 KK itu diajukan semua, kriteria nya kami pakai sesuai surat bupati karena disesuakan dengan kondisi di desa kami,” terang Usep.

“Intinya kami sudah siap bersama-sama dengan pemerintah, tapi kami menunggu dulu karena urusan ini tidak boleh gegabah begitu ya,” tambahnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email