oleh

Desa di Kabupaten Tangerang Diminta Anggarkan Dana Bencana

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Ahdiyat Nuryasin meminta agar seluruh pemerintahan desa ikut berperan aktif menanggulangi bencana di wilayah masing-masing.

“Mulai dari peduli terhadap kondisi lingkungannya maupun mengalokasikan anggaran untuk penanganan bencana,” ujarnya Senin 6/1/2020.

Sebab, kata Ahdiyat, hampir seluruh wilayah desa di Kabupaten Tangerang berpotensi bencana alam. Apalagi, kata dia, Pemdes tidak menganggarkan dana bencana pada APBDes 2019. “Jadi saya harap tahun 2020 ini semua Pemdes menganggarkanya karena musibah atau bencana bisa terjadi kapan saja.”

Sekedar informasi, di Kabupaten Tangerang pada Desember 2019 lalu, diterjang angin puting beliung. Akibatnya, ratusan rumah di sejumlah desa di Kecamatan Mauk dan Kecamatan Mekar Baru rusak. Diawal tahun 2020, musibah bencana banjir datang mendadak. Berdasarkan data Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinisi Banten, Sabtu (4/1/2020), banjir merendam sebanyak 12.374 kepala keluarga di 55 Desa di Kabupaten Tangerang.

Menurut Ahdiyat, penganggaran dana kebencanaan penting dilakukan. Karena ini akan mempermudah dalam penanganan kerusakan yang sifatnya ringan dan mampu ditangani desa tidak perlu dengan anggaran Pemkab, Pemprov, dan Pemerintah Pusat.

“Jika sudah dianggarkan, kerusakan-kerusakan yang ringan oleh bencana bisa cepat ditangani oleh Pemdes,” tuturnya.**Baca juga: The Jakmania Solear Galang Dana Banjir Lebak Banten.

Sekretaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Trisno membenarkan, seluruh desa di Kabupaten Tangerang tidak mengaggarkan dana bencana melalui APBDes 2019. “Rencananya pada APBDes 2020, seluruh desa di Kabupaten Tangerang akan menganggarkan dana tidak terduga diantarnya untuk dana bencana,” katq Kepala Desa Kronjo ini. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email