Kabar6-Sejumlah desa di Kabupaten Lebak yang ditetapkan sebagai smart village atau desa cerdas oleh kementerian didorong untuk menyajikan data berbasis elektronik.
Kepala Diskominfo Lebak Doddy Irawan mengatakan, smart village bisa dimulai dengan menyajikan data yang mudah dilihat atau diakses oleh masyarakat kapan dan di mana pun.
“Misalnya gambaran geografi, topografi, dan demografi desa tidak lagi dipampang manual tetapi bisa disajikan dalam media elektronik atau melalui website,” kata Doddy kepada Kabar6.com, Senin (11/4/2022).
Dengan pemanfaatan teknologi informasi, data-data yang dibutuhkan bisa dengan mudah dicari. Salah satunya berkaitan dengan data masyarakat tidak mampu sebagai penerima bantuan pemerintah.
Akan tetapi menurut Doddy, konsep smart village tidak melulu berbicara pemanfaatan teknologi, namun bagaimana pemahaman masyarakat di desa tersebut.
**Baca juga: Aksi Demo Ratusan Mahasiswa di Gedung DPRD Lebak Diguyur Hujan Lebat, Ini Tuntutannya
“Seperti terkait dengan pengelolaan sampah, hutan dan lain-lain. Misalnya, tidak ada lagi yang merusak hutan, atau membuang sampahnya sudah tidak lagi sembarangan, kan itu artinya sudah smart,” jelas Doddy.
Dua puluh desa di Lebak yang ditetapkan sebagai Desa Cerdas oleh Kemendes PDTT berada di 7 kecamatan yaitu:
Kecamatan Cilograng
1. Cikamunding
Kecamatan Cikulur
1. Sumur Bandung
2. Cikulur
3. Sukadaya
Kecamatan Bayah
1. Bayah Timur
Kecamatan Rangkasbitung
1. Cimangeunteung
2. Kolelet Wetan
Kecamatan Warunggunung
1. Baros
2. Warunggunung
3. Sukarendah
4. Padasuka
5. Banjarsari
6. Pasir Tangkil
Kecamatan Cibadak
1. Cibadak
2. Mekar Agung
3. Cimenteng Jaya
4. Kaduagung Barat
Kecamatan Kalanganyar
1. Cikatapis
2. Sukamekarsari
3. Kalanganyar.(Nda)