Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tangerang

Kabar6-Densus 88 Anti-teror Polri menangkap seorang oknum terduga teroris berinisial T di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, membenarkan peristiwa penangkapan terduga teroris tersebut.

“Bahwa benar telah dilakukan upaya penangkapan terhadap terduga teroris ya, di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, tepatnya di Sepatan Timur tadi pagi dan saat ini untuk terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Densus 88,” ujar Komarudin kepada wartawan di Pemkot Tangerang.

Komarudin mengatakan penangkapan tersebut terjadi menjelang sholat subuh. “Tadi pagi menjelang solat subuh di sekitar rumah,” katanya.

**Baca Juga: 3 Truk Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Sopir Meninggal Dilokasi

“Terduga berinisial T, umur 46 tahun. (Keseharian) pegawai, masih didalami,” tambahnya.

Jaringan terduga tersebut, kata Kapolres, menjadi ranah Densus 88. Meski demikian, setelah pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut.

“Kami hanya membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan salah satu warga yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota tepatnya di Sepatan Timur,” tandasnya.

Dihimpun berbagai sumber, terduga teroris tersebut disebut menjadi pegawai PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. (Oke)