oleh

Denmark Buka Perbatasan untuk Pasangan Kekasih yang Terpisah Akibat Lockdown

image_pdfimage_print

Kabar6-Akibat pemberlakukan lockdown, ada banyak keluarga, pasangan suami istri (pasutri), atau sepasang kekasih yang terpaksa harus berpisah. Alhasil, mereka hanya bisa bertemu lewat video call, tanpa kontak fisik.

Namun kini ada kabar gembira karena Denmark telah membuka perbatasannya untuk pasangan kekasih yang terpisah akibat lockdown. Aturan ini, melansir Straitstimes, berlaku bagi warga Jerman dan beberapa negara Nordik. Namun pasangan kekasih yang terpisah diwajibkan membuktikan hubungan mereka lewat foto, pesan singkat, atau surat elektronik.

Diketahui, ang merupakan negara Nordik adalah Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia dan Swedia, dan juga teritori Kepulauan Faroe, Greenland, Svalbard dan Åland.

Menteri Hukum Kanada, Nick Hækkerup, mengatakan bahwa aturan itu akan dilonggarkan dalam beberapa hari ke depan. Nantinya pasangan kekasih yang terpisah hanya perlu sama-sama menandatangani sebuah surat.

“Jika Anda mengaku sebagai pacar dari seseorang dan menandatangani surat itu, maka kami akan menganggapnya benar,” kata Hækkerup.

Sejumlah negara di Eropa tengah mempertimbangkan untuk membuka kembali perbatasan internal seiring menurunnya jumlah kasus COVID-19.

Sementara itu Jerman telah mewacanakan dibukanya kembali akses menuju 26 negara anggota Uni Eropa plus Inggris dan juga negara-negara non-UE seperti Islandia dan Norwegia mulai 15 Juni mendatang.

Saat ini, sejumlah aturan masih diberlakukan bagi pasangan kekasih yang hendak bertemu kembali. Seseorang harus bisa menyebutkan nama, alamat, dan detail kontak dari pacarnya di Denmark. ** Baca juga: Bikin Bingung, Puluhan Napi Wanita Sebuah Penjara di AS Serentak Hamil

Tidak hanya itu, seseorang juga harus dapat memberikan catatan panggilan telepon, foto, dan juga pesan singkat untuk membuktikan adanya hubungan asmara. Individu berstatus permanent resident dari Finlandia, Islandia, Jerman, Norwegia, dan Swedia, semuanya boleh ke Denmark jika pacar mereka warga lokal.

Otoritas Denmark juga menegaskan, aturan ini hanya berlaku bagi pasangan kekasih yang menjalin hubungan serius, dengan salah satu indikasinya adalah sudah berpacaran selama enam bulan.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email