oleh

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Lebak Masih Lanjut, Buruh Putar Lagu Bongkar Iwan Fals

image_pdfimage_print

Kabar6- Ratusan buruh lanjut menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (15/10/2020). Selain membentang spanduk, buruh menyuarakan tuntutan mereka dari atas mobil komando.

Aksi demonstrasi ratusan massa buruh mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Polwan Polres Lebak. Nampak Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana dan Dandim 0603/Lebak Letkol Inf. Nur Wahyudi berada di tengah-tengah massa.

Sambil berorasi menolak secara tegas UU Cipta Kerja, massa buruh memutar salah satu lagu Iwan Fals berjudul Bongkar. Buruh menuding, UU Cipta Kerja justru hanya berpihak kepada pengusaha dan hanya akan menyengsarakan kaum buruh dengan beberapa poin dalam klaster ketenagakerjaan.

Ketua SPN Lebak Sidik Uen mengatakan, kalau pemerintah dan DPR tidak menuruti tuntutan mereka, mereka pun mengancam akan turun dengan jumlah massa lebih banyak.

Pasalnya, kata Uen, UU Cipta Kerja menghilangkan upah minimum, mengurangi dan menghilangkan pesangon, kontrak seumur hidup, outsourcing yang dibebaskan, hilangnya jaminan sosial, PHK sepihak, dibebaskannya tenaga kerja asing (TKA).

**Baca juga:Demo di Gedung DPRD Lebak, Ratusan Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut.

“Lalu sanksi pidana yang dihilangkan, dan jam kerja yang eksploitatif. Ini jelas-jelas akan merugikan kami sebagai buruh,” beber Uen dari atas mobil komando.

Massa mendesak agar anggota DPRD Lebak datang menemui dan menyatakan sikap untuk bersama-sama buruh menolak dan mencabut UU tersebut. “Kami bergerak ingin bersama DPRD Lebak menolak dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja,” tegas Uen. (nda)

 

Print Friendly, PDF & Email