oleh

Demo Tolak Omnibuslaw, Mahasiswa Banten Blokade Jalan Sudirman

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan orang pemuda yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Banten, menggelar aksi demonstrasidi jalan Jendral Soedirman, Kota Serang. Mahasiswa yang berorasi memblokade jalan hingga tak bisa dilalui kendaraan bermotor.

Dalam aksinya, mereka menolak Omnibus Law terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (cilaka), karena dianggap tidak pro rakyat.

Arman Maulana, seorang demonstran mengatakan, sebagai sebuah mekanisme hukum, Omnibuslaw dinilai kontradiktif dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundangan-undangan yang telah diubah sebagian pasalnya dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019.

“Dimana, saat ini pemerintah beralibi kepastian hukum sebagai upaya keselarasan omnibuslaw terhadap UU 7Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundangan, yang sebenarnya adalah tipu-tipu demi kepentingan investasi,” teriaknya, Kamis (13/2/2020).

Sejumlah tuntutan yangmereka suarakan di antaranya, menolak omnibuslaw RUU Cilaka yang dianggap hanya akan menguntungkan kepada kaum borjuis komprador dan tuan tanah, penghapusan sistem kerja kontrak, outshorcing, pemagangan dan segala bentuk fleksibilitas kerja, menolak politik upah murah bagi buruh.

**Baca juga: Dugaan Korupsi Aset Negara, LSM BIAK Pertanyakan Status Hukum Walikota Serang.

“Sekali lagi, Omnibuslaw RUU Cipta lapangan kerja adalah sebenar-benarnya celaka bagi rakyat. Bagai kanker di dalam tubuh, ia makin membesar jika tak segera dihajar, mematikan banyak orang jika tak segera terkapar. Maka benar, membangun persatuan gerakan rakyat dalam upaya menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja adalah suatu kebutuhan mendesak,” tegasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email