oleh

Demo Kejari Lebak, Badak Banten Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi di DPMD

image_pdfimage_print

Kabar6-Barisan Aspirasi dan Apresiasi Kemajemukan (Badak) Banten berdemonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Jalan Iko Djatmiko, Rangkasbitung, Senin (16/12/2019).

Mereka mempertanyakan penanganan dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak dan Banten yang sudah pernah dilaporkan.

“Pada pertengahan tahun 2019, kami secara resmi dugaan tindak pidana di DPMD kepada aparat penegak hukum kejaksaan,” kata Ketua DPD Badak Banten Lebak Eli Sahroni.

Adapun yang dilaporkan pada Agustus 2019 lalu yaitu terkait program pengadaan buku perpustakaan desa (Perpupdes) yang bersumber dari dana hibah Pemprov Banten bagi 340 desa.

**Baca juga: Badak Banten Kecam Pengurangan Kuota 40 Ribu Peserta PBI di Lebak.

Kemudian pelatihan bagi perangkat desa (Prades) mulai tahun 2017, 2018 dan 2019 yakni pelatihan public speaking dan paralegal yang diduga melanggar aturan dan diduga terjadi praktik korupsi karena disinyalir hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Kami minta itu untuk diselidiki. Bukan hanya dua pelatihan itu saja melainkan pelatihan-pelatihan lainnya sejak tahun 2016,” kata Eli.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email