oleh

Demo, Ini 12 Tuntutan Buruh Pabrik Spon Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan buruh yang tergabung dalam PK FSB Garteks SBSI, menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Evrindo Prima Jaya (EPJ), pabrik produsen spon yang berada di Jalan Raya Serang KM. 18,8, kawasan industri Purati Kencana Alam, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/6/2014).

Dalam orasinya, puluhan buruh sempat memblokade pintu gerbang pabrik milik pengusaha asing asal Taiwan tersebut. Para buruh menuntut 12 poin hak normatif yang harus dipenuhi perusahaan tersebut.

“Kami, menuntut 12 poin hak normatif buruh ke PT EJP ini. Dan, tuntutan itu harus dipenuhi,” ungkap Ketua FSB Garteks SBSI, Tri Pamungkas, kepada Kabar6.com. **Baca juga: BKSDA Sergap 3 Ton Daging Celeng di Tol Merak-Jakarta.

Berikut 12 tuntutan buruh yang harus dipenuhi PT EJP:

1. Terapkan Upah UMK/UMSK Kabupaten Tangerang 2014.
2. Berikan Upah & Jam Lembur sesuai dengan Kepmen No. 102 Tahun 2004.
3. Hapus Outsorching serta angkat Buruh Harian Lepas dan PKWT Menjadi pekerja tetap.
4. Ikut sertakan Buruh PT EJP ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
5. Berikan Hak Cuti Tahunan sudah berkerja lebih dari 12 Bulan dan cuti lainya.
6. Berikan THR Keagamaan sesuai Permenakertrans nomor 04/MEN/1994 di PT EPJ.
7. Sakit dengan surat dokter upah harus dibayar.
8. Berikan Istirahat Haid bagi buruh perempuan.
9. Berikan Tunjangan Masa Kerja.
10. Berikan Uang Makan untuk Buruh PT EPJ.
11. Berikan Uang Transport untuk Buruh PT EPJ.
12. Berikan Sekretariat dan Kibarkan Bendera Organisasi di PT EPJ.(din)

Print Friendly, PDF & Email