oleh

Demo di Kantor Panwaslu Tangerang, Dua Warga Diamankan Polisi

image_pdfimage_print
Demo massa tim Rano-Embay yang sebelumnya di Kantor Panwaslu.(tia)

Kabar6-Petugas Kepolisian Polres Metro Tangerang dan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan dua warga yang terindikasi hendak membuat kericuhan dalam unjuk rasa di Kantor Panwaslu Kota Tangerang, Sabtu (25/2/2017).

Indikasi tersebut mencuat, lantaran keduanya kedapatan membawa dua ban bekas dan bensin dalam mobil, saat massa tim Rano-Karno-Embay Mulya Syarief menggelar aksi demo di Kantor Panwaslu Kota Tangerang.

Unjuk rasa itu sendiri, digelar guna menolak rekomendasi PSU di empat TPS di Kota Tangerang oleh Panwaslu.

Pihak Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, menginginkan agar PSU digelar di semua TPS di Kota Tangerang, bukan hanya di empat TPS sebagaimana rekomendasi Panwaslu Kota Tangerang.**Baca juga: Saksi Rano-Embay Absen PSU, KPU RI: Tak Masalah.

Salah seorang peserta unjuk rasa, Nining, mengaku kecewa akan aksi dua warga yang kedapatan membawa ban bekas dan bensin, yang diduga akan dibakar dalam unjuk rasa hari ini.**Baca juga: PSU di Kota Tangerang Kondusif.

“Kecewa, kenapa sampai harus bawa ban bekas,” ujarnya.**Baca juga: PSU di Kota Tangerang, Aini Berharap Pemimpin Banten Lebih Baik.

Kabag Ops Polres Metro Tangerang, AKBP Budi Asrul mengatakan, dua warga tersebut terpaksa diamankan ke Mapolresta Kota Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.(rani)

Print Friendly, PDF & Email