oleh

Delapan Orang Terjaring OTT KPK di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

 

 

Informasi awal, seluruh terduga pelaku tindak pidana korupsi terlibat konspirasi pelanggaran hukum untuk memuluskan program kerja di daerah yang dipimpin oleh Gubernur Banten, Rano Karno.

 

Ketua sementara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membenarkan telah dilakukan OTT sekitar pukul 14.42. Sejumlah terduga yang diamankan setelah bertransaksi di sebuah restoran dikawasan Kecamatan Serpong.

 

“Saya belum tahu nama restorannya, tapi ancer-ancernya di dekat Tol arah ke Merak, daerah Serpong,” katanya kepada wartawan yang diterima kabar6.com lewat surat elektronik, Selasa (1/12/2015) sore.

 

Johan menerangkan, diketahui ada tiga orang yang diduga hendak melakukan tindak korupsi. Ketiga orang ini di lokasi penangkapan, dipergoki terlibat serah terima uang.

 

Hasil pemeriksaan awal kepada tiga orang terduga pelaku, dua di antaranya adalah anggota DPRD Provinsi Banten, dan seorang lainnya pimpinan suatu perusahaan.

 

“Kemudian ketiganya dibawa ke KPK bersama tiga orang yang tak lain adalah sopir dari masing-masing terduga pelaku tindak pidana korupsi,” terang Johan.

 

Ditambahkan, selang satu setengah jam kemudian, KPK kembali menggelandang dua orang terduga tersangka lainnya. ** Baca juga: Terungkap, Juragan Pulsa Tangerang Dibantai Anak Kandung Pakai Kain Sarung

 

Kedua orang ini digelandang ke kantor di Jalan Raya HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, dan merupakan anak buah dari bos perusahaan yang ditangkap lebih awal.

 

“Dugaan sementara itu berkaitan dengan proses Perda (Peraturan Daerah) di Banten, untuk pembentukan Bank Banten,” tambah Johan.

 

Johan bilang, hingga kini proses pemeriksaan terhadap delapan orang terduga pelaku tindak pidana korupsi tersebut ?untuk mengetahui peranan masing-masing masih terus berlangsung.(yud)

Print Friendly, PDF & Email