oleh

Delapan Catatan Rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati Lebak Tahun 2022

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak memberikan catatan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran (TA) 2022.

Ada delapan catatan berupa saran dan aspirasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus LKPj Bupati, Enden Mahyudin saat rapat paripurna, Senin (15/5/2023).

Pertama, penetapan PAD pada tahun mendatang diminta didasarkan pada target dan realisasi tahun sebelumnya dan mempertimbangkan potensi tahun berjalan untuk optimalisasi PAD. Pemerintah harus melakukan kajian dan upaya meminimalisir kebocoran.

Kedua, terkait kinerja belanja daerah, perencanaan belanja tidak langsung perlu dilakukan dengan cermat serta diupayakan agar proporsinya sebesar 50% dari total belanja daerah. Penyerapan anggaran diminta dilakukan secepat mungkin tapi dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas.

Ketiga, pos belanja langsung diupayakan untuk mendukung profesionalisme birokrasi dan meningkatkan aparatur yang punya kompetensi sesuai bidangnya masing-masing.

Keempat, kebijakan pemerintah daerah harus sesuai dengan UU yang berlaku. Kebijakan yang dilaksanakan harus sesuai dengan dinamika masyarakat yang sedang berkembang. Dalam konteks sosial, ekonomi, dan politik harus jadi catatan penting mengingat Lebak merupakan daerah yang masih banyak kekurangan, salah satunya sumber daya dan pendapatan ekonomi.

Kelima, masih banyaknya warga miskin yang tidak mendapat bantuan rumah layak huni. Meski pemerintah sudah mengalokasikan anggaran, namun hasil survei di lapangan menemukan masih banyak warga miskin yang tidak mendapat bantuan rumah layak huni. Pemerintah harus lebih objektif dalam memverifikasi calon penerima bantuan tersebut.

Keenam, kinerja pemerintah dalam melaksanakan dan mensosialisasikan program peternakan dan pertanian perlu ditingkatkan.

**Baca Juga: Ketua FPTI Kota Tangerang Sayangkan Peristiwa Mobil Dinas KONI

Ketujuh, pemerintah harus lebih menekankan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penilangan truk pasir yang melebihi tonase.

Delapan, promosi pariwisata dinilai kurang objektif dan tidak memiliki sasaran yang terukur.

“Kami berharap catatan-catatan strategis, saran dan masukan tersebut dapat dijadikan referensi rekomendasi DPRD merupakan keadilan dalam demokrasi,” tegas Enden.

Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar menyebut, sejauh apa tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah terhadap rekomendasi pansus, bakal menjadi tolak ukur DPRD dalam proses penganggaran dan kebijakan ke depan.

“Kita lihat nih se-proaktif apa eksekutif dalam menindaklanjuti rekomendasi kami, kalau tidak akan menjadi patokan kami. Artinya, kami akan tetap bawa rekomendasi tersebut ke dalam pembahasan perumusan kebijakan yang akan datang,” jelas politisi muda Gerindra ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, LKPj hampir sepekan dibahas sebelum akhirnya diparipurnakan. Catatan-catatan rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti.

“Karena ini saran dari DPRD untuk mengkritisi kami, nah tentunya harus kami ambil langkah-langkah konkret sehingga bisa kami tindak lanjuti,” kata dia.

Kata Ade, pemerintah daerah harus menargetkan rekomendasi tersebut bisa seluruhnya diselesaikan.

“Targetnya kita harus selesai, maka kuncinya adalah RPJMD, visi dan misi kita. Nanti kami rapatkan dan rumuskan kembali dengan OPD, karena catatan-catatan DPRD ini kan belum kami bedah,” terang Ade.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email