1

DCS Pemilu 2024 di Tangsel, Partai Garuda Satu Orang dan PBB 11 Bacaleg

Kabar6-Puluhan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tereliminasi. Pencoretan lantaran mereka tidak memenuhi syarat (TMS) dari berkas persyaratan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

“Ada 92 bacaleg yang TMS,” ungkap Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat, Minggu (20/8/2023).

Ia menerangkan, awalnya tercatat ada sebanyak 794 orang Bacaleg. Hasil verivikasi jumlahnya mengerucut jadi 702 orang yang dinyatakan masuk dalam daftar calon sementara (DCS).

Ajat bilang, dari total 702 DCS, terdiri dari sebanyak 425 laki-laki dan 277 perempuan. Pascapengumuman DCS, KPU Tangsel membuka tanggapan masyarakat mengenai bacaleg-bacaleg yang masuk dalam DCS.

**Baca Juga: Sandiaga Uno Beberkan Target Suara PPP di Pemilu 2024

“Masyarakat bisa memberikan tanggapan selama 10 hari ke depan hingga 28 Agustus mendatang,” terangnya.

Berikut daftar jumlah bacaleg yang masuk dalam DCS pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang di Kota Tangsel sesuai nomor urut pada enam daerah pemilihan sebagai berikut:

PKB 50 orang; Gerindra 50 orang; PDI Perjuangan 50 orang; Golkar 50 orang; Nasdem 50 orang.

Dilanjutkan bacaleg dari Partai Buruh 19 orang; Hanura 19 orang; Garuda 1 orang; PAN 50 orang; PBB 11 orang; Demokrat 50 orang; Perindo 50 orang; PPP 50 orang; dan Partai Ummat 27 orang.(yud)