oleh

DBPR Tangsel: Interior dan Sarpras Menara Pandang Belum Rampung

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan, menolak anggapan bahwa proyek pembangunan gedung Menara Pandang disebutkan mangkrak. Sebab progres pekerjaan gedung senilai Rp 18.954.983.000.00 itu telah mencapai 100 persen.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Bangunan Pemerintahan, Hendri Sumawijaya kepada kabar6.com di Serpong, Kamis (18/7/2019). “Itu sudah sesuai kontrak. Jadi tidak kurang dan juga tidak lebih,” katanya.

Ia menggarisbawahi, proyek pembangunan dapat dinyatakan mangkrak bila hasil penghitungan progres pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan surat perjanjian kontrak kerja. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap serapan penganggaran paket pekerjaan.

Apalagi dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten pun tak ada temuan. Justru pihak kontraktor yang dikenai sanksi denda atau pinalti sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Denda sebesar Rp 500 juta diganjar karena pelaksanaan proyek pekerjaan terus digeber, meski telah melewati tahun anggaran berjalan. Hendri juga mengakui, bahwa hingga sekarang kegiatan proyek pembangunan gedung Menara Pandang belum sepenuhnya rampung.

Masih perlu adanya penambahan kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana atau sarpras penunjang. Agar gedung yang terletak di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, itu dapat berfungsi dengan baik.

**Baca juga: Dinas Bangunan Tangsel Bantah Proyek Menara Pandang Rp 18,9 Miliar Mangkrak.

“Jadi untuk melanjutkan pekerjaan itu, diperlukan penambahan anggaran untuk interior dan sarprasnya,” terang Hendri.

Pantauan kabar6.com, di area sekeliling lokasi proyek masih ditutupi lembaran seng. Kaca pada bagian puncak menara pun belum semuanya terpasang. Bongkahan batu seukuran kepala orang dewasa masih berserakan menumpuk di lantai dasar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email