oleh

DBMP Kabupaten Tangerang Kesulitan Amankan Situ

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Binamarga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Tangerang, kesulitan mengamankan keberadaan Situ yang ada di wilayahnya.

 

Hal ini, lantaran ketidaksinkronan data yang dimiliki Pemerintah Daerah dengan Pusat.

 

“Kami, agak kesulitan mengamankan Situ-situ di sini. Sebab datanya banyak yang tidak sinkron,” ungkap Kepala DBMP Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, kepada kabar6.com, Kamis (2/7/2015).

 

Menurutnya, data tentang luas lahan Situ yang tercatat di Pemerintah Pusat, berbeda dengan data yang dikantongi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

 

Semisal, luas lahan Situ Garukgak kecamatan Kresek dan Situ Kelapa Dua. Di Pusat, luas kedua Situ tersebut,  lebih besar ketimbang di Kabupaten Tangerang.

 

“Gimana enggak bingung, data yang dipegang Pusat, luas lahannya lebih besar dari yang kami punya,” katanya.

 

Dijelaskannya,  lahan Situ yang tersebar di Kota Seribu Industri ini diketahui telah banyak diuruk oleh para pengembang perumahan.

 

Anehnya, para pengembang itu juga memiliki sertifikat atas lahan Situ tersebut. ** Baca juga: Ini Titik Rawan Tawuran dan Curas di Kelapa Dua

 

“Mereka punya surat-suratnya yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya.

 

Seharusnya, kata Slamet, Pemerintah Pusat memberikan kewenangan lebih kepada Pemerintah Daerah, untuk mengelola Situ- situ tersebut.

 

Dengan begitu, pengawasan serta pengamanan terhadap Situ akan lebih mudah dan terkoordinir.

 

“Situ itu kekayaan negara dan bukan aset negara. Jika kewenangan pengelolaannya diserahkan ke daerah, maka dipastikan Situ- situ ini dapat terproteksi dengan baik,” tandas Slamet.(din)

Print Friendly, PDF & Email