oleh

Datangi Pos Pantau, Perwakilan Supir Minta Waktu Operasional Truk Tidak Dibatasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Perwakilan supir tronton dan pengusaha truk mendatangi pos pantau perbatasan di Jalan Raya Legok-Parung Panjang dan bersikeras agar diperbolehkan beroperasi di luar pembatasan waktu operasional yang telah ditentukan.

Perwakilan supir dan pengusaha truk itu menginginkan tidak ada pembatasan waktu operasional truk. Karena, menurut mereka dengan pembatasan waktu operasional tersebut usaha mereka sangat di rugikan.

“Kami tetap menginginkan pembatasan waktu operasional truk ditiadakan. Kalau tetap diteruskan usaha kami sangat merugi pak, kata seorang perwakilan supir dan pengusaha truk, Sabtu sore (5/1/2019).

Menanggapi hal itu, Kanit Lantas Polsek Legok, Iptu Bambang PWB menegaskan pihaknya tidak bisa menganulir keinginan para supir truk tersebut.

Karena, Bupati Tangerang Zaki Ahmed Iskandar dengan tegas telah memerintahkan untuk menjalankan Perbup Nomor 46 Tahun 2018 yang di rubah menjadi Perbup 47 Tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang.

“Waktu operasional untuk truk adalah mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB sesuai Perbup 46 dan 47 Tahun 2018,” kata Iptu Bambang PWB.

Kata Iptu Bambang PWB, pihaknya bersama instansi terkait lainnya akan tetap menjalankan Perbup 46 dan 47 Tahun 2018 sesuai perintah Bupati Tangerang.

“Kami tetap menjalankan perintah untuk tidak memperbolehkan truk melintas di luar waktu yang telah ditentukan sesuai Perbup,” paparnya.

Senada, Camat Legok Nurhalim menambahkan,perintah menjalankan Perbup 46 dan 47 Tahun 2018 sudah menjadi amanah buat instansi terkait.

**Baca juga: Bersama Polsek, Camat Legok Berjaga di Pos Perbatasan.

“Saya bersama Pol PP Kecamatan Legok, Polsek Legok dan Dishub Kabupaten Tangerang tetap mengikuti perintah Bupati Tangerang untuk menjalankan Perbup 46 dan 47 Tahun 2018 itu,” tegasnya.

Mediasi yang berlangsung di pinggir jalan tersebut menyebabkan kemacetan panjang, baik dari arah Parung Panjang menuju Legok maupun sebaliknya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email