oleh

Datangi Kantor Disnakertrans, Buruh Kabupaten Tangerang Minta Naik Gaji di UMK 2021

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat buruh di wilayah Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Kamis (5/11/2020). Aksi buruh meminta Disnakertrans untuk mendesak pemerintah menaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2021.

Anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Burhanuddin Hamzah mengatakan, mereka datang untuk mendesak Disnakertrans Kabupaten Tangerang agar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menaikkan UMK 2021. Seiring surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang menyatakan upah buruh 2021 tidak naik.

“Kami datang untuk desak Disnakertrans Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan kepada Bupati Tangerang agar menaikan upah buruh 2021 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tentang pengupahan,” ungkap Burhanuddin di kantor Disnakertrans Balaraja Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Rencana Dirikan Koperasi, Pengurus IPKB Temui Diskum Kabupaten Tangerang.

Pantauan kabar6.com di lokasi, terlihat ratusan massa perwakilan Serikat Pekerja (SP) dari berbagai aliansi itu masih menunggu perwakilan buruh yang melakukan dialog dengan pihak Disnakertrans sementara puluhan aparat keamanan tengah melakukan pengamanan di sekitar lokasi (han)

Print Friendly, PDF & Email