oleh

Datang ke Kantor Pengacara, Wanita Muda di Lebak Ngaku Alami KDRT

image_pdfimage_print

Kabar6-Didampingi ayahnya, RR seorang wanita muda berusia 27 tahun warga Desa Padasuka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak mendatangi kantor pengacara Ayi Rubai, Jalan Patih Derus No. 14 Rangkasbitung, Senin (19/8/2019).

RR yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga (IRT) ini mengaku sering mendapat kekerasan dari suaminya berinisial JJG (29). Bahkan kata RR, kekerasan tersebut pernah dilakukan di hadapan orangtuanya.

“(Penganiayaan) sudah sangat keterlaluan. Saya sering dipukuli padahal soal sepele,” tutur RR kepada wartawan.

Malah kata RR, kemarin ia harus dilarikan ke rumah sakit akibat kekerasan yang dialaminya.

Lantaran tak tahan dengan perlakuan suaminya, RR memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian dengan didampingi Ayi Rubai yang sudah ia tunjuk sebagai kuasa hukum.

**Baca juga: 85 Anggota DPRD Banten Dilantik 2 September.

“Terpaksa akan saya laporkan ke polisi karena udah enggak tahan,” ucapnya.

Sementara Ayi Ruba’i mengaku, sore ini akan melaporkan dugaan KDRT tersebut.

“Kami akan laporkan ke Unit PPA Polres Lebak,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email