oleh

Dari Rumah di Bintaro, KPK Bawa Sekoper Dokumen

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari kediaman pengusaha bernama Tunggul Baskoro. Penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik).

Pengamatan dilapangan, penggeledahan tim penyidik KPK di Kebayoran Residence, cluster Kebayoran Height Blok KR 7/ 18 RT 02/07 Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, dipimpin langsung oleh Novel Baswedan.

Penyidik asal Polri berpangkat Komisaris itu bersama rombongan datang sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan dua unit mobil Toyota Innova warna hitam.

Selama lima jam tim KPK mengobok-obok rumah Tunggul dan membawa 1 koper berwarna biru dan dua kardus ukuran besar.

Nurtety (31),  salah seorang pembantu rumah tangga Tunggul mengatakan, sebanyak 6 penyidik KPK masuk ke dalam rumah majikannya. Di dalam rumah, KPK menggeledah seluruh kamar dan ruang kerja bosnya.

“Ada 6 orang dengan menggunakan rompi KPK didampingi tiga polisi bersenjata laras panjang,” terang Tety, Kamis (24/4/2014).

Tety menambahkan, saat tim KPK menggeledah rumah majikan beserta keluarganya sedang tidak ada dirumah. Saat itu terlihat ada dua unit mobil Jaguar warna biru telor asin dan Toyota Alphard warna hitam tengah terparkir di dalam garasi. **Baca juga: Terkait e-KTP, Tiga Cluster di Tangsel Digeruduk KPK.

“Bos lagi keluar rumah,” singkatnya sambil pergi menjaduh dari kerumunan wartawan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email