oleh

Dari 956 Peserta Tes CPNS, Ada 13 Terkonfirmasi Positif Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019. Dalam SKB tersebut diikuti sebanyak 956 peserta, namun ada13 di antaranya positif Covid-19.

Penyelenggaraan tes SKB dilaksanakan, dimulai 5 – 9 Oktober 2020 di Ruang Laboratorium Komputer BKPSDM. Sedangkan bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dilaksanakan pada tanggal 9-12 Oktober 2020 di Operation Room Gedung Cisadane dan Kantor Regional III BKN Bandung.

Dari total peserta CPNS sebanyak 956, akan diseleksi kembali menjadi 355 peserta yang nantinya akan disebar di berbagai OPD di Kota Tangerang. Peserta SKB berjumlah 956, dengan peserta asal Kota Tangerang ada 859, sisanya dari luar kota.

“Nantinya akan diseleksi menjadi 355 orang. Dari total peserta, ada 13 orang yang terkonfirmasi Covid-19 sehingga bisa mengikuti tes sesuai jadwal,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Kendati demikian, mengingat pelaksanaan tes SKB dalam kondisi Pandemi Covid-19, guna memberikan rasa aman dan nyaman, BKPSDM juga telah melakukan simulasi tes SKB pada 1 Oktober 2020, dimana para peserta harus mengikuti aturan yang sudah diberikan.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto mengatakan, agar pelaksanaan pada hari ini lancar, pihaknya sudah melakukan simulasi dan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Kominfo terkait jaringan.

“Selain itu, kami juga wajibkan bagi para peserta untuk menyertakan keterangan hasil rapid tes, dan juga mengenakan masker, sarung tangan dan face shield,” jelas Heryanto.

Berbagai persiapan juga telah disiapkan oleh peserta. “Mereka pun mengapresiasi pelaksanaan tes SKB yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang,” imbuh Heryanto.

Peserta asal Bogor, Jawa Barat Eva Nanda mengungkapkan persiapan yang dilakukan paling latihan soal-soal sesuai bidangnya. “Kalau untuk persiapan dari Pemkot sendiri bagus ya, terus alurnya juga jelas dan penerapan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan,” kata Eva.

**Baca juga: Dengan Alasan PSBB, Polisi Sekat Akses Rencana Demo Buruh Tolak Omnibus Law ke Jakarta.

Sebagai informasi, peserta yang lolos tes SKB, selanjutnya akan menuju ke tahap berikutnya, yaitu pemberkasan data, sebelum kemudian mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), dan jug SK Wali Kota CPNS.

Kemudian setelah melaksanakan masa percobaan serta lulus Diklat Pelatihan Dasar (Diklatsar) maka selanjutnya akan diangkat menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN). (oke)

Print Friendly, PDF & Email