oleh

Dapat Remisi HUT RI, 167 Napi di Banten Bebas

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 3.388 dari total 6.832 narapidana yang menghuni sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Banten, mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI ke 70.

Dari total tersebut, sebanyak 167 napi diantaranya mendapatkan remisi bebas.

“Sekitar 49 persen narapidana mendapatkan remisi pada HUT RI ke 70 ini,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Susi Susilawati, saat menghadiri pemberian remisi di Rutan Kelas II B Serang, Senin (17/8/2015).

Sedianya, Susi merinci bila narapidana yang mendapat remisi berasal dari sejumlah kasus. Seperti, pembunuhan, perampokan hingga narkoba.

“Yang paling banyak itu adalah narapidana kasus narkoba, tapi bagi mereka yang berstatus pengguna,” ujarnya. **Baca juga: Ribuan Napi Lapas Tangerang Dapat Remisi.

Namun, bagi narapidana yang berstatus pengedar narkoba, akan diberlakukan remisi khusus yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi”ujarnya.(Fir/bad)

 

Print Friendly, PDF & Email