oleh

Dapat Intimidasi Dari Kadis, Pejabat Dinkes Mengundurkan Diri

image_pdfimage_print

Kabar6 – Korupsi pengadaan masker sedang di garap Kejati Banten, sudah ada tiga tersangkanya, yakni LS sebagai PPK Dinkes Banten. Kemudian AS dan WF dari PT RAM selaku pengusaha. Nilai pengadaan masker KN95 bernilai Rp 3,3 miliar, kerugiannya di taksir Rp 1,680 miliar.

Karena merasa bekerja dibawah tekanan dan atasan tidak berusaha melindungi bawahannya, yang sudah mengikuti perintah kepala dinas, sebanyak 20 pejabat Dinkes Banten ramai-ramai mengundurkan diri.

“Yang menundrukan diri esolan tiga dan empat seluruhnya,” kata Kepala BKD, Komarudin, Senin (31/05/2021).

Komarudin enggan ambil pusing pengunduran diri para pejabat Dinkes Banten itu. Menurutnya, mundur dan maju nya para pejabat merupakan hak mereka masing-masing.

“Mengundurkan diri itu adalah hak, mengundurkan diri dari jabatan itu hak, dia masuk jadi ASN juga itu kan hak juga, begitu mundur itu juga hak,” terangnya.

BKD juga akan memintai keterangan dari Kadinkes, Ati Pramudji Astuti, terkait pengunduran diri pejabatnya, yang mengaku mendapatkan intimidasi dari Ati.

**Baca juga: Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Ngamar di Kota Serang

Jika pengunduran diri para pejabat Dinkes diterima, akan keluar SK Gubernur Banten, karena mereka juga diangkat oleh Wahidin Halim.

“Kadinkes akan dimintai keterangan, nanti kita lihat nanti terserah Pak Sekda, nanti setelah diklarifikasi pengunduran dirinya diterima atau tidak, karena pengangkatan mereka melalui SK gubernur sehingga nanti resminya mereka mundurnya itu ada SK gubernur lagi tentang pemberhentian,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email